Penerbitan Juklak Molor : Beleid Industri Kendaraan Berlaku Tahun Depan

JAKARTA – Kementrian Perindustrian menerbitkan beleid baru terkait dengan pelaksanaan regulasi industri kendaraan bermotor yang akan berlaku pada maret tahun depan.
Seyogyanya, beleid tentang Industri Kendaraan Bermotor Roda Dua dan Roda Empat atau Lebih yang termuat dalam Permenperin No.34/2015 dan perubahannya Permenperin No.61/2015 berlaku pada akhir September tahun ini.
Screen Shot 2015-10-06 at 7.58.05 AM
Sumber Busines Indonesia

Print Friendly, PDF & Email

Share this post:

Recent Posts

Comments are closed.