PENGEMBANGAN START-UP: Regulasi Dikaji, Pelaku Usaha Diminta Registrasi

JAKARTA-Kementerian Komunikasi dan Informatika segera menyiapkan institusi permodalan dan mengkaji regulasi untuk memudahkan perkembangan perusahaan rintisan atau start-up di Indonesia.
Screen Shot 2015-10-05 at 7.21.25 AM
Sumber: Bisnis Indonesia. Senin, 5 Oktober 2015.

Print Friendly, PDF & Email

Share this post:

Related Posts

Comments are closed.