MEA Peluang Besar Bagi Advokat Indonesia

JAKARTA – Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) yang mulai berlaku di penghujung 2015 dinilai sabagai peluang bagi para advokad Indonesia. Pasalnya, dengan adanya keterbukaan ekonomi tersebut, kebutuhan akan jasa pelayanan hukum di Indonesia akan semakin besar.
“Peran advokat semakin penting dan semakin tidak terpisahkan dari seluruh proses dan perkembangan hukum sebagai konsekuensi dari liberasaliasi arus modal, barang, investasi, dan tenaga kerja terdidik di MEA,” kata Ahli Hukum Perdata Internasional Ricardo Simanjuntak, di Jakarta beberapa waktu lalu.
Menurut Ricardo, meningkatnya arus modal dan investasi asing, khususnya diantara pelaku-pelaku bisnis negara anggota ASEAN (inter-ASEAN trade and investments), secara logis akan diikuti peningkatan kebutuhan jasa advokat atau konsultan hukum.
Dalam kondisi tersebut, profesi advokat sangat penting dalam memberikan arah dan nasehat-nasehat hukum, termasuk pendampingan yang dibutuhkan oleh para pelaku bisnis internasional untuk dapat beraktivitas bisnis dengan benar dan terlindungi di Indonesia.
Demikian pula sebaliknya, ketika pelaku bisnis Indonesia memutuskan untuk mengembangkan akvitivas investasi dan produksi ke negara ASEAN lainnya. Pelaku bisnis Indonesia akan membutuhkan jasa dari advokat atau konsultan hukum yang memahami ketentuan-ketentuan hukum di negara ASEAN lainnya.
Meski demikian, dia mengakui, meningkatnya kebutuhan atas jasa advokat dalam wilayah MEA juga telah mendorong ketertarikan dari para advokat atau kantor-kantor hukum dari masingmasing negara anggota ASEAN untuk berkompetisi merebut pasar pelayanan jasa hukum.
Oleh karena itu, lanjut dia, untuk menghadapi hal tersebut, tidak hanya membutuhkan kesiapan advokat Indonesia untuk berkompetisi dengan advokat asing, tetapi juga kemampuan advokat Indonesia untuk berkompetisi dalam pasar pelayanan jasa hukum di wilayah ASEAN.
“Suka atau tidak, para advokat haruslah memutar haluan berpikir dan arah visi pada suatu langkah aksi, yaitu mempersiapkan diri sebaik mungkin dalam menghadapi pasar bebas ASEAN,” ujar dia. (ris)
Investor Daily, 5 Oktober 2015, Hal. 12

Print Friendly, PDF & Email

Share this post:

Related Posts

Comments are closed.