JAKARTA – Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia memperkirakan agen kapal asing di Pelabuhan Tanjung Priok telah membebani biaya logistik nasional hingga Rp10 triliun per tahun.
Sekretaris DPW Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI) DKI Jakarta Adil Karim mengatakan perkiraan itu mengacu pada jumlah pengenaan uang jaminan kontainer rata-rata Rp2 juta/TEUs dan biaya kelebihan waktu penggunaan kontainer (demurrage) Rp1,5 juta/TEUs oleh agen kapal asing terhadap kegiatan impor di pelabuhan itu. Saat ini, jumlah peti kemas impor di Pelabuhan Tanjung Priok rata-rata setiap tahunnya sebanyak 3 juta TEUs.
Sumber Busines Indonesia