JAKARTA-Penuntasan pendanaan (financial closing) proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Batang mundur hingga 6 April 2016.
Direktur PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) Murtaqi Syamsuddin mengatakan, PT Bhimasena Power Indonesia (BPI) mengajukan tenggat penuntasan pendanaan kepada perusahaan pelat merah tersebut.
Sumber: Bisnis Indonesia. Jumart, 2 Oktober 2015.