JAKARTA-Sebanyak sepuluh perusahaan batu bara belum sepakat dengan poin keluar dalam draf amendemen kontrak.
Kesepuluh perusahaan tambang tersebut merupakan pemegang perjanjian karya pengusahaan pertambangan batubara (PKP2B) generasi III yang sudah mengembalikan draf amendemen kontrak kepada pemerintah masih belum sepakat dengan pencantuman bea keluar.
Sumber: Bisnis Indonesia. Jumart, 2 Oktober 2015.