EVALUASI KEMENDAGRI139 Perda Terindikasi Hambat Investasi

JAKARTA — Kementerian Dalam Negeri mengembalikan 139 dari 183 peraturan
daerah atau perda yang dievaluasi karena terindikasi menghambat investasi di daerah.
Tjahjo Kumolo, Menteri Dalam Negeri, mengatakan penerapan paket kebijakan ekonomi yang digulirkan harus didukung oleh pemerintah daerah, baik di level provinsi, kota maupun kabupaten.
Screen Shot 2015-10-02 at 7.39.43 AM
Sumber: Bisnis Indonesia. 02 Oktober 2015. hal:12
Print Friendly, PDF & Email

Share this post:

Related Posts

Comments are closed.