JAKARTA-Supply Chain Indonesia memprediksi dominasi PT Pelabuhan Indonesia I-IV di pelabuhan bakal terkurangi menyusul terbitnya Peraturan Pemerintah No.64/2015 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah No. 61/2009 tentang Kepelabuhanan.
Sumber: Bisnis Indonesia. Jumart, 2 Oktober 2015.