JAKARTA-Pemerintah menargetkan sedikitnya 30 perusahaan pertambangan akan menandatangani amendemen kontrak pada bulan ini.
Dari 30 perusahaan tambang yang akan menandatangani amendemen itu terdiri dari 10 perusahaan pemegang kontrak perusahaan pemegang kontrak karya (KK) dan 20 perusahaan pemegang perjanjian karya pengusahaan pertambangan batu bara (PKP2B).
Sumber: Bisnis Indonesia. Kamis, 1 Oktober 2015.