Layanan Investasi: BKPM Permudah Investor Uni Eropa

Jakarta – Pemerintah Indonesia kembali membuka kemudahan baru bagi investor luar negeri, khususnya dari Uni Eropa, untuk berinvestasi di pasar dalam negeri.
Dalam hal ini, terhitung mulai Oktober 2015, BKPM memindahkan desk Eurpean Union (EU) untuk berkantor dan bergabung bersama pelayanan terpadu satu pintu Badan Koordinasi Penanaman Modal (PTSP). Franky Sibarani mengatakan hal ini dilakukan agar investor dari Uni Eropa dapat berintegrasi dengan PTSP dalam mengajukan izin investasi baru di Indonesia.

Screen Shot 2015-10-01 at 8.17.08 AM
Sumber: Bisnis Indonesia, Kamis 1 Oktober 2015.

Print Friendly, PDF & Email

Share this post:

Related Posts

Comments are closed.