Jakarta – Pemerintah mengalokasikan dana hingga Rp5,9 triliun atau 55,14% dari total anggaran Ditjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan sebesar Rp10,7 triliun, untuk pengembangan ratusan bandara sepanjang 2016.
Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub Suprasetyo mengatakan dana tersebut akan digunakan untuk mendongkrak pelayanan di 181 unit bandara yang dikelola pemerintah pusat.
Sumber: Bisnis Indonesia, Kamis 1 Oktober 2015.