JAKARTA — Pemerintah memperbanyak porsi investasi asing di beberapa jasa pengelolaan yang berada
di bawah Kementerian Perhubungan serta Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.
Menteri Perhubungan Ignasius Jonan mengatakan porsi investasi asing dalam subsektor jasa pengelolaan dan pengurusan di bandara dan pelabuhan bisa mencapai 67%. Rencana ini akan masuk dalam revisi Daftar Negatif Investasi (DNI).
Bisnis INdonesia. 2 Februari 2016. hal: 4