Tender Infrastruktur : Pemenang agar Pakai Material Domestik

JAKARTA, KOMPAS — Pemerintah berharap pemenang tender proyek infrastruktur lebih banyak menggunakan material yang diproduksi di dalam negeri. Impor dilakukan jika barang tidak diproduksi di dalam negeri. Hal itu diamanatkan Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.

Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Bina Konstruksi Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Hediyanto W Husaini mengatakan, pemerintah akan memilih kontraktor yang bisa memberikan penawaran dengan menyertakan syarat akan menggunakan material produksi dari dalam negeri.
“Dalam proses tender, jika kontraktor menawar dengan menyertakan kondisi akan menggunakan material produksi dalam negeri, kami akan memilihnya meskipun nilainya lebih mahal daripada peserta lelang yang lain,” kata Hediyanto, akhir pekan lalu.
Pemilihan kontraktor yang berkomitmen menggunakan material buatan dalam negeri tersebut, lanjut Hediyanto, diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah. Di dalam peraturan itu, preferensi barang produksi dalam negeri paling tinggi 15 persen. Artinya, meski lebih mahal 15 persen, penawaran dengan kondisi menggunakan bahan material dari dalam negeri akan dipilih. Kemudian, preferensi untuk pekerjaan konstruksi yang dikerjakan kontraktor nasional sebesar 7,5 persen.
Preferensi harga untuk barang dan jasa hanya untuk yang dibiayai rupiah murni dan berlaku untuk nilai di atas Rp 5 miliar. Selain itu, tingkat kandungan dalam negeri lebih besar atau sama dengan 25 persen.
Secara terpisah, Menteri Keuangan Sumantri PS Brodjonegoro mengatakan, dari Rp 290 triliun anggaran belanja modal, baru sekitar Rp 7 triliun yang terealisasi. “Memang APBN-P 2015 baru selesai Februari. Jadi April baru mulai,” ujarnya.
Ia mengatakan, mulai bulan Mei penyerapannya akan lebih besar. Selain itu, dia optimistis, penyerapan anggaran tahun ini akan lebih baik dibandingkan tahun sebelumnya. (NAD)
Kompas 04052015 Hal. 17

Print Friendly, PDF & Email

Share this post:

Recent Posts

Comments are closed.