Jakarta – Peraturan Pemerintah dan Peraturan Presiden tentang pungutan ekspor minyak kelapa sawit (crude palm oil/CPO) sudah final dan hanya menunggu diteken Presiden Joko Widodo.
Kepala Staf Kepresidenan Luhut Binsar Panjaitan mengkonfirmasi saat ini susunan PeraturanPemerintah (PP) dan Peraturan Presiden (Perpres) tersebut telah berada dikantor kepresidenan dan akan segera ditandatangani Jokowi setelah sejumlah persoalan teknis diselesaikan.
Sumber Busines Indonesia