Pungutan Ekspor CPO : Luhut : PP Tunggu Diteken Jokowi

Jakarta – Peraturan Pemerintah dan Peraturan Presiden tentang pungutan ekspor minyak kelapa sawit (crude palm oil/CPO) sudah final dan hanya menunggu diteken Presiden Joko Widodo.
Kepala Staf Kepresidenan Luhut Binsar Panjaitan mengkonfirmasi saat ini susunan PeraturanPemerintah (PP) dan Peraturan Presiden (Perpres) tersebut telah berada dikantor kepresidenan dan akan segera ditandatangani Jokowi setelah sejumlah persoalan teknis diselesaikan.
Screen Shot 2015-04-29 at 7.55.25 AM
Sumber Busines Indonesia

Print Friendly, PDF & Email

Share this post:

Recent Posts

Comments are closed.