JAKARTA-Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral kembali menyatakan sebayak 4.800 izin udaha tambang terancam dicabut akibat belum mengantongi sertifikat clean and lear. Pemerintah memberi tenggat waktu pengurusan sertifikat itu hingga akhir tahun ini.
Dirjen Mineral dan Batubara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) R. Sukhyar mengatakan dari 10.776 izin usaha pertambangan (IUP) yang ada, hanya 5.969 IUP yang memiliki sertifikat clean dan clear (CnC), sementara sisanya sebanyak 4.807 IUP belum memiliku sertifikat itu.
Sumber: Bisnis Indonesia. Kamis, 30 Oktober 2014.