PP Gambut Berpeluang Besar Direvisi

PEKANBARU – Asosiasi Pulp dan Ker tas Indonesia (APKI) menyatakan bahwa PP No 71 Tahun 2014 tentang Perlindungan dan Pengelolaan EkosistemGambut semakin mudah direvisi. Itu sejalan dengan peleburan Kementerian Kehutanan (Kemenhut) dan Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) oleh pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla. “Kami pikir desakan dari pelaku usaha untuk merevisi PP Gambut, tetap menjadi perhatian Presiden Joko Widodo dan semakin mudah dilakukan (revisi)” ujar Wakil Ketua Umum APKI Rusli Tan di Pekanbaru, kemarin.
Semakin mudah dilakukan revisi PP Gambut, menurut dia, karena Kemenhut dan KLH telah dileburmenjadi satu yakni Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan yang ditempati oleh Menteri Siti Nurbaya Bakar. Penempatan politisi dari Partai Nasdem Siti Nurbaya tersebut pihaknya menilai merupakan sosok orang yang kaya pengalaman terutama di bidang birokrasi dan sempat menjabat Sekjen Kementerian Dalam Negeri, sehingga punya pengalaman administrasi selama beberapa tahun. “Jadi menterinya sangat cocok, kala umenurut saya. Luar biasa Pak Jokowi memilih orang yang tepat,” ujarnya.
Ia mengatakan, jarang pelaku usaha menemukan sosok Presiden seperti Joko Widodo karena dianggap paling mengerti keinginan pengusaha agar izin tersebut jangan terlalu banyak jenis. Apalagi kalau sampai kementerian yang sudah dilebur kemudian akan dipisah dan membuat semakin kacau. “Dirjen lebih ngerti kalau masalah gambut karena sudah terbukti berhasil ditanami akasia yang sudah sampai empat generasi. Saya pikir, sayangkalau tidakdiberdayakan. Kalau ada usaha di atasnya, sayang dibumihanguskan. Kan itu membuka lapangan kerja, dimana ekonomi dunia saat ini semakin susah,” ucapnya. (tl/ant)
Sumber: Investor Daily: 29 Oktober 2014. hal: 7

Print Friendly, PDF & Email

Share this post:

Recent Posts

Comments are closed.