November, Aturan Pengelolaan Bandara Terbit

JAKARTA – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) segera mengeluarkan keputusan menteri (KM) terkait pengelolaan bandar udara oleh badan usaha swasta setelah terpilihnya Menteri Perhubungan yang baru. Dengan begitu, diharapkan aturan menteri sebagai turunan dari UU No 1/2009 tentang Penerbangan tersebut sudah dapat diterbitkan pada bulan depan.
page0006
Investor Daily. 21 Oktober 2014. hal: 6
 

Print Friendly, PDF & Email

Share this post:

Related Posts

Comments are closed.