PENGEMBANGAN SATELIT: Perpres Keantariksaan Dibutuhkan

JAKARTA-Presiden terpilih Joko Widodo dinilai perlu secepatnya membuat peraturan mengenai rencana induk keantariksaan sebagai rujukan pengembangan satelit nasional.
Kepala Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (Lapan) Thomas Djamaluddin mengungkapkan perpres yang merupakan amanah UU No. 21/2013 tentang Keantariksaan itu akan menjamin pendanaan dan pengembangan sumber saya manusia (SDM) untuk satelit sendiri.
Screen Shot 2014-10-20 at 5.29.43 AM
Sumber: Bisnis Indonesia. 20 Oktober 2014.

Print Friendly, PDF & Email

Share this post:

Related Posts

Comments are closed.