JAKARTA—BPH Migas belum memutuskan operator pembangun pipa gas Cirebon-Semarang sejak PT Rekayasa Industri menyerahkan hak pengelolaan sejak 4 April 2014.
Padahal, Menteri BUMN Dahlan Iskan telah mengirimkan surat kepada Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) agar pipa tersebut digarap PT Rekayasa Industri bersama dengan PT Perusahaan Gas Negara (PGN) Tbk.
Sumber: Bisnis Indonesia. 10 Oktober 2014. hal: 3