AMENDEMEN KONTRAK TAMBANG: Freeport Minta Segera Diteken

JAKARTA—PT Freeport Indonesia meminta amandemen kontrak segera ditandatangani sebelum pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono berakhir pada 20 Oktober 2014.
Presiden Direktur Freeport Indonesia Rozik B. Sutjipto mengatakan kedatangan dirinya pada Senin (6/10) ke Ditjen Mineral dan Batubara Kementerian ESDM merupakan bagian dari konsultasi sebagai tindak lanjut nota kesepahaman atau memorandum
of understanding (MoU) yang ditandatangani 25 Juli 2014.
Screen Shot 2014-10-08 at 5.15.48 AM
Sumber: Bisnis Indonesia. 08 Oktober 2014. hal: 7

Print Friendly, PDF & Email

Share this post:

Related Posts

Comments are closed.