Tol Trans Sumatera: BPJT Minta Hutama Karya Bentuk 4 Badan Usaha

JAKARTA – Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) meminta PT Hutama Kar ya segera mem­ bentuk empat anak usaha yang mengurusi jalan tol transSumatera yang menjadi tu­gas perseroan berdasarkan Per­ aturan Presiden (Perpres) No 100/2014. Adapun ruas tol yang akan dibangun adalah tolMedanBinjai, Palembang-Indralaya, Pe­kanbaru-Kandis-Dumai, dan Bakauheni-Terbanggi Besar.
Kepala BPJT Achmad Gani Gha­zali mengatakan, keempat anak usaha ini yang akan me­ nyusun rencana bisnis, men­ cari pengakuan dukungan, mem­bebaskan lahan, dan me­ nandatangani perjanjian peng­ usahaan jalan tol (PPJT). “Dalam membentuk badan usaha ter­ sebut, Hutama Karya bisameng­ gandeng operator ataupun kon­ traktor yang bisamenjadi mitra,” ungkap dia di Jakarta, akhir pekan lalu.
Setelah terbentuk, lanjut dia, empat anak usaha Hutama Kar­ ya ini diminta mendapatkan peng­akuan dukungan (service level agreement/SLA) dari setiap pe­mangku kepentingan sebelum di­lakukan penandatanganan PPJT. Pengakuan dukungan itu diperlukan sebagai salah sa­tu modifikasi standar PPJT, me­nyusul adanya perlakukan khu­sus kepada Hutama Karya be­rupa dukungan pemerintah.
“Mereka kan sudah dapat pe­ nugasan langsung melalui Per­ pres No 100/2014, sebenarnya itu cukup dan tidak perlu ada PPJT. Namun, karena mereka mendapatkan dukungan pe­ me­rintah, seperti adanya Pe­ nyer ­taan Modal Negara dan pin­jaman obligasi, maka kami minta SLA tersebut,” ujar dia.
Oleh karena itu, sambung Ga­ni, Hutama Karya perlu me­ lakukan roadshow ke sejumlah stakeholder untuk mendapatkan peng­akuan dukungan tersebut, di antaranya ke Kementerian Ke­uangan, pemerintah daerah, maupun perusahaan negara lain­nya. Dukungan yang dapat diberikan parastakeholderantara lain pembebasan lahan oleh pe­merintah daerah ataupun du­kungan konstruksi dari per­ usahaan lain.
“Tapi yang paling penting ada­ lah dari Kementerian Keuangan, ka­rena terkait penjaminan dari sisi pembiayaan. Kalau per­ nyataan dukungan itu tidak ada, maka tidak ada jaminan,” te­gas dia.
Setelah mendapatkan du­ kungan tersebut, setiap anakusa­ ha Hutama Karya tersebut juga diminta melengkapi rencana bis­nis (business plan) dari tiap ruas tol trans-Sumatera yang di­bangun, dan selanjutnya dapat di­lakukan penandatanganan PPJT jika disetujui pemerintah.
Di sisi lain, sambung Gani, tiap anak usaha Hutama Karya ini bisa juga melakukan proses pembebasan lahan untuk mem­ per­cepat pembangunan. Apalagi, da­lam Perpres No 71/2012 di­sebutkan badan usaha bisa mem­bebaskan lahan, sehingga tidak harus mengandalkan pe­ merintah pusat.
Sebelumnya, Sekretaris Per­ usahaan Hutama Kar ya Ari Wi­diantoro mengungkapkan, per­seroan tengah menyiapkan pem­bentukan badan usaha jalan tol trans-Sumatera tersebut se­belummenyelenggarakan ten­ der konstruksi dan kemudian mu­lai pembangunan fisik (kons­ truksi). ”Persiapan awal yang ka­mi lakukakan diantaranya, feasibility study, pembentukan sa­tuan kerja (satker) proyek, dan persiapan administrasi,” ka­ta dia. (ean)
Investor Daily, Senin 6 Oktober 2014, hal. 6

Print Friendly, PDF & Email

Share this post:

Related Posts

Comments are closed.