BANDUNG—Pemerintah Provinsi Jawa Barat berencana mengkaji ulang seluruh izin usaha pertambangan (IUP) di Karawang dan Bogor menyusul adanya kerusakan lingkungan.
Wakil Gubernur Jawa Barat Deddy Mizwar mengatakan pihaknya bersama Pemkab Karawang tengah membahas rencana penanganan menyeluruh terkait penambangan karst di wilayah tersebut. Saat ini, pihaknya sudah menghentikan aktivitas penambangan di Karawang.
Sumber: Bisnis Indonesia. 02 Oktober 2014. hal 8