JAKARTA – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyerahkan penyelenggaraan pelayanan navigasi penerbangan di 168 bandara yang dikelola oleh Kantor Penyelenggara Bandar Udara di lingkungan Direktorat Jenderal Perhubungan Udara kepada Perum Lembaga Penyelenggara Pelayanan Navigasi Penerbangan Indonesia (LPPNPI) atau AirNav Indonesia.
Pelaksana Tugas (Plt) Di rektur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub Santoso Eddy Wibowo mengatakan, penyerahan pengelolaan na vigasi dari pemerintah ke perusahaan pelat merah ter sebut merupakan bagian dari implementasi Undang-Undang No 1/2009 tentang Penerbangan dan Peraturan Pemerintah No 77/2012 tentang PerumLPPNPI.
“Pengalihan unit terkait de ngan penyelenggaraan pela yanan navigasi penerbangan yang dikelola Bandara UPT dan UPBU paling lambat dua tahun setelah perum berdiri,” kata dia di Jakarta, Rabu (1/10).
Penyerahan ini meliputi kom ponen bidang teknis atau operasi, bidang aset dan keuangan na vigasi penerbangan serta bidang sumber daya manusia. Oleh ka rena itu, sambung dia, pihaknya mengimbau agar LPPNPI se nantiasa menjamin kelancaran pelayanan navigasi penerbangan sesuai ketentuan perundang-un dangan. “Caranya, dengan men jamin kelangsungan operasional pelayanan navigasi penerbangan, membantu penyediaan data, dan menjaga aset,” ujar dia.
Di tempat yang sama, Di rektur Utama LPPNPI Icwa nul Idr us mengatakan per usahaan membutuhkan tam bahan dana operasional se besar Rp 20 miliar per bulan untuk pengelolaan navigasi di 168 bandara Unit Pelaksana Teknis milik Kementerian Per hubungan tersebut. BUMN tersebut akan mulai mengelola pelayanan navigasi, antara lain di Bandara Hang Nadim Ba tam milik Kemenhub, ser ta Bandara Siborongborong, Sila ngit, Tapanuli Utara, milik PT Angkasa Pura II.
Icwanul mengatakan, peng gabungan pengelola navigasi di bandara milik PT Angkasa Pura (AP)IdanIIsertaUPTKemenhub merupakan keharusan sesuai Undang-undang (UU) No 1/2009 tentang penerbangan, walau pihaknyaharusmencaritambahan biaya operasional sebesar Rp 20 miliar per bulan.
UU tersebut mengamantkan agar pengelolaan navigasi pe nerbangan dilakukan oleh se buah badan usaha yang ber sifat independen, terlepas dari pengelola bandara baik Ke menhub ataupun AP I dan II. “Mau tidak mau, kami terpaksa mengalihkan pendapatan dari bandara-bandara yang ramai untuk disubsidi kepada bandarabandara UPT,” ucapnya.
Selain itu, lanjutnya, dalam pengalihan pengelolaan pelayanan ini masih diperlukan invetarisasi danverifikasibersamaantaraDitjen Perhubungan Udara dan LPPNPI terkait pengalihan aset, sumber daya manusia, dan keuangan. Hal ini, menurutnya, sebagai upaya mengantisipasi terjadinya jeda operasional pelayanan maupun jeda pengelolaan administrasi karyawan dan keuangan di 168 bandara tersebut.
Dalam berita acara serah terima tersebut juga akan di lakukan pelaporan periodik setiap 3 bulan pada 2015 untuk mengevaluasi proses pengalihan operasional pelayanan navigasi penerbangan di bandara-ban dara. “Ini dilakukan untuk men jamin kelancaran pelayanan sehingga tingkat keselamatan dan keteraturan penerbangan dapat dijaga dan ditingkatkan,” ujar dia.
Domestik Naik 26,82%
Pada bagian lain, jumlah pe numpang angkutan udara do mestik pada Agustus 2014 se banyak 5,7 juta orang, atau naik 26,82% dibanding bulan Juli 2014. Sedangkan jumlah penumpang angkutan udara internasional pada Agustus sebanyak 1,1 juta orang atau naik 1,97% dari bulan sebelumnya.
Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Suryamin mengatakan, peningkatan jumlah penumpang angkutan udara pada Agustus 2014 terjadi akibat adanya arus balik Lebaran.
“Pada bulan Agustus 2014 memang ada arus balik setelah mudik Lebaran. Di sini jelas tergambar, pada Juli memang belum terlihat kenaikan jumlah penumpang, malah sempat me nurun, dan sekarang (Agustus) naik semua,” kata Sur yamin dalam konferensi pers kemarin.
Pada Juli 2014, penurunan jumlah pengguna moda trans portasi, khususnya angkutan udara sejalan dengan penurunan jumlah wisatawan asing. Pada Juli 2014, BPS mencatat tingkat kunjungan wisata asing me nurun, yaitu hanya mencapai 777,2 ribu orang. Penurunan ini terjadi karena bertepatan de ngan bulan Ramadhan. Namun, kunjungan pariwisata kembali naik pada Agustus 2014, yaitu menjadi 826,8 ribu kunjungan.
“Tetapi peningkatan jumlah penumpang khususnya udara, bukan hanya terjadi, karena naik nya jumlah kunjungan wisatawan asing saja, melainkan juga ada wisatawan domestik, perjalanan bisnis, dan hal lainnya,” papar dia.
Sementara itu, jumlah penum pang angkutan udara kumulatif Januari-Agustus 2014 sebanyak 47,5 juta atau naik 5,82% dari rea lisasi 2013. Perinciannya adalah jumlah penumpang domestik kumulatif hingga Agustus 2014 mencapai 38,5 juta orang atau naik 6,02% dan jumlah penumpang inter nasional mencapai 9 juta orang atau naik 4,95% dibanding periode yang sama 2013. (m01)
Investor Daily, Kamis 2 Oktober 2014, hal. 6