Kasus Merek Baterai: Gugatan GS Yuasa Corp. Ditolak

Jakarta: Pengusaha lokal Yudhi Tanto memenangi perkara sengketa merek baterai aki (accu) melawan perusahaan asal Jepang, GS Yuasa Corporation.
Pasalnya, pengadilan menolak upaya penghapusan merek Garuda Sakti yang diminta oleh GS Yuasa. Perusahaan keberataan dengan keberadaan merek milik Yudhi yang disebut mendompleng ketenaran merek aki GS.Screen Shot 2014-09-30 at 5.34.21 AM
Sumber: Bisnis Indonesia, Selasa, 30 September 2014
 

Print Friendly, PDF & Email

Share this post:

Related Posts

Comments are closed.