Production Sharing Contract: Kontrak Migas Bakal Diamendemen

Jakarta: Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral berencana melakukan amandemen kontrak kerja sama apabila pemerintahan baru melaksanakan putusan Mahkamah Konstitusi untuk membentuk badan pengatur hulu migas.
Direktur Pembinaan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM Naryanto Wagimin mengatakan kontrak bagi hasil (production sharing contract/PSC) harus diamandemen jika terbentuk lembaga pengatur hulu migas baru.Screen Shot 2014-09-30 at 5.33.25 AM
Sumber: Bisnis Indonesia, Selasa, 30 September 2014

Print Friendly, PDF & Email

Share this post:

Related Posts

Comments are closed.