IPO PERUSAHAAN NON-BANK IPO perusahaan non-bank bisa dapat insentif

JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendorong perusahaan yang bergerak di bidang industri keuangan non-bank (IKNB) untuk melantai di Bursa Efek Indonesia. Dorongan ini akan diikuti oleh pemberian insentif dalam hal risk based management.

Deputi Komisioner Pengawas IKNB OJK, Dumoly F. Pardede menjanjikan adanya  penurunan pemeringkatan risiko bagi perusahaan-perusahaan keuangan non-bank, khususnya perusahaan asuransi atau perusahaan pembiayaan yang menggelar initial public offering (IPO) untuk menjadi perusahaan terbuka.

Misalnya, perusahaan asuransi yang memiliki peringkat risiko 3 karena masalah tata kelola, manajemen risiko, transparansi dan pembukuan keuangan, bisa turun menjadi peringkat risiko 2 setelah melantai di bursa saham. “Kalau dia sudah IPO akan dicek ulang oleh otoritas bursa. Maka dengan sendirinya turun ke risiko 2. Hal ini membuat perusahaan lebih longgar berbisnis,” kata Dumoly.

Dengan melakukan IPO, perusahaan pembiayaan atau asuransi akan mendapatkan peringkat yang jelas dari perusahaan pemeringkatan. Selain itu, publik bisa melihat prospek, kinerja dan manajemen perusahaan tersebut karena informasi mengenai perusahaan semakin terbuka.

Insentif ini akan dimasukkan ke dalam modul risk management. Salah satu isi risk management ini akan mengatur mengenai pemberian penilaian yang lebih baik bagi perusahaan yang mau melakukan IPO. Jika perusahaan sudah masuk ke bursa dan melakukan penilaian maka tak akan lagi dilakukan penilaian ulang dari sisi manajemen risiko. “Kalau sudah masuk bursa dengan sendirinya ada yang memeringkat sehinga perusahaan jadi lebih transparan,” ujar Dumoly.

Direktur Keuangan Asuransi Jiwasraya Harry Prasetyo mengatakan, pemberian insentif dari OJK ini sangat tergantung dari kesiapan perusahaan untuk melakukan IPO. Jika perusahaan belum siap, maka insentif apapun yang diberikan tidak akan berdampak bagus bagi perusahaan. Tapi, bila insentif ini diberikan kepada perusahaan yang sudah siap maka akan mempermudah perusahaan untuk melantai di bursa.

Jiwasraya memang tengah didorong untuk melakukan IPO. Tujuannya untuk meningkatkan daya saing di industri asuransi jiwa dan permodalan. Jiwasraya sudah membentuk tim kecil untuk mengkaji kesiapan perusahaan menggelar IPO. “Tim kecil ini sedang bekerja mengkaji apakah perusahaan siap IPO atau tidak pada tahun depan,” imbuh Harry.

Namun, tidak semua perusahaan yang bergerak industri keuangan non-bank berminat melakukan IPO. Direktur Pemasaran dan Penjualan Mandiri Tunas Finance, Harjanto mengatakan, pihaknya belum pernah membicarakan kemungkinan melakukan IPO dan menjadi perusahaan publik. “Mungkin setelah OJK mengeluarkan regulasi bentuk insentifnya,” tukasnya.

Hingga saat ini, baru ada 14 perusahaan pembiayaan yang tercatat di BEI dari total 199 perusahaan pembiayaan di Indonesia. Sedangkan perusahaan asuransi yang berstatus perusahaan terbuka sebanyak 11 perusahaan dari total 142 perusahaan asuransi yang beroperasi di Tanah Air.

Editor: Barratut Taqiyyah

Kontan.co.id, Senin 29 September 2014

Print Friendly, PDF & Email

Share this post:

Related Posts

Comments are closed.