Jakarta: Pemerintahan baru dibawah kepemimpinan Presiden terpilih Joko Widodo dan Jusuf Kalla mewacanakan pembentukan badan regulasi hulu minyak dan gas bumi yang akan berada dibawah Pertamina Holding, mirip dengan pola lama yang berlaku pada era 1970-an.
Ekonom Energi Dewan Pimpinan Pusat PDI Perjuangan Darmawan Prasodjo mengaku tidak dalam kapasitas untuk menilai model mana yang lebih baik karena setiap model memiliki kelebihan masing-masing.
Peraturan yang Terkait: Undang-Undang No: 22 Tahun 2001
Sumber: Bisnis Indonesia. Senin, 29 September 2014