JAKARTA-Kementerian Perhubungan mempertanyakan alasan PT Garuda Indonesia Tbk. yang bakal memisahkan pungutan layanan penumpang bandara dari tiket pesawat.
Direktur Angkutan Udara Ditjen Perhubungan Udara Kemenhub Djoko Murjatmojo mengatakan dia belum mendengar informasi tersebut secara resmi dari pihak Garuda Indonesia. Informasi tersebut baru dia peroleh di konter penjualan tiket Garuda di Bandara.
Sumber: Bisnis Indonesia. Jumat, 26 September 2014.