UU PERASURANSIAN: Privilege Bumiputera & Saham Asing

Palu diketok. Tanpa ada sela, semua anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dalam Sidang Paripurna menyatakan setuju. Kini, industri asuransi punya payung hukum baru.
Sidang paripurna pengambilan keputusan Rancangan Undang-Undang tentang Perasuransian (RUU Perasuransian) pada Selasa (23/9) berjalan kurang dari satu jam. Nyaris tak ada penolakan terdengar dari anggota dewan.
Screen Shot 2014-09-24 at 5.25.02 AM
Sumber: Bisnis Indonesia. Rabu, 24 September 2014.

Print Friendly, PDF & Email

Share this post:

Related Posts

Comments are closed.