Palu diketok. Tanpa ada sela, semua anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dalam Sidang Paripurna menyatakan setuju. Kini, industri asuransi punya payung hukum baru.
Sidang paripurna pengambilan keputusan Rancangan Undang-Undang tentang Perasuransian (RUU Perasuransian) pada Selasa (23/9) berjalan kurang dari satu jam. Nyaris tak ada penolakan terdengar dari anggota dewan.
Sumber: Bisnis Indonesia. Rabu, 24 September 2014.