DENPASAR-Menteri Perumaan Rakyat Djan Farizd sepakat mengakhiri perseteruan dengan pengembang properti terkait masalah hunian berimbang melalui jalan damai.
Ditemui Bisnis di sela-sela acara Partai Persatuan Pembangunan di Sanur, Denpasar Djan mengatakan pihaknya sudah dihubungi oleh Persatuan Perusahaan Realestat Indonesia (REI) agar bersedia menandatangani akta perdamaian yang berisikan kesediaan pengembang melaksanakan kewajiban mereka berkaitan dengan kawasan hunian berimbang dan rumah susun.
Sumber: Bisnis Indonesia. Rabu, 24 September 2014.