Pertambangan: Royalti Nikel Matte Batal Turun Tahun Ini

Jakarta – Rencana pemerintah menurunkan tarif royalti nikel matte dari 4% menjadi 2% pada tahun ini terancam batal seiring dengan molornya revisi Peraturan Pemerintah No. 9/2012 tentang Jenis dan Tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku Pada Kementerian ESDM.
Ditjen Mineral dan Batubara Kementerian ESDM Raden Sukhyar mengatakan penyusunan draft revisi peraturan pemerintah (PP) itu tidak berjalan karena adanya penolakan dari perusahaan tambang nikel atas besaran tarif yang akan dikenakan.Screen Shot 2014-09-23 at 5.16.45 AM
Sumber: Bisnis Indonesia, Selasa 23 September 2014.

Print Friendly, PDF & Email

Share this post:

Related Posts

Comments are closed.