Jakarta – Badan Anggaran DPR dan pemerintah akhirnya menyepakati penggantian biaya operasi atau cost recovery kontraktor kontrak kerja sama sebesar US$16 miliar atau turun US$500 juta dariĀ nota keuangan agar pendapatan negara dari sektor migas tidak tergerus.
Wakil Ketua Badan Anggaran DPR Tamsil Linrung mengatakan cost recovery pada RAPBN 2015 sebesar US$16 miliar atau lebih rendah dari nota keuangan RAPBN 2015 sebesar US$16,5 miliar.
Sumber: Bisnis Indonesia, Selasa 23 September 2014.