Pendapatan Migas: Cost Recovery Dipatok US$16 Miliar

Jakarta – Badan Anggaran DPR dan pemerintah akhirnya menyepakati penggantian biaya operasi atau cost recovery kontraktor kontrak kerja sama sebesar US$16 miliar atau turun US$500 juta dariĀ  nota keuangan agar pendapatan negara dari sektor migas tidak tergerus.
Wakil Ketua Badan Anggaran DPR Tamsil Linrung mengatakan cost recovery pada RAPBN 2015 sebesar US$16 miliar atau lebih rendah dari nota keuangan RAPBN 2015 sebesar US$16,5 miliar.Screen Shot 2014-09-23 at 5.15.56 AM
Sumber: Bisnis Indonesia, Selasa 23 September 2014.

Print Friendly, PDF & Email

Share this post:

Related Posts

Comments are closed.