JAKARTA-Kamar Dagang dan Industri DKI Jakarta mengusulkan harus ada pengawasan berlapis dan terpadu soal tarif jasa kepelabuhan di Tajung Priok guna menghindari praktik penyelewengan tarif.
Pengawasan itu sekaligus untuk menertibkan kegiatan relokasi kargo impor jenis breakbulk yang tengah disorot belakangan ini untuk mendukung tansparansi dan efisiensi logistik.
Sumber: Bisnis Indonesia. Senin, 22 September 2014.