Renegosiasi Kontrak: Lahan Adaro Susut 6.000 Ha

Jakarta – Kementerian ESDM akhirnya buka suara terkait dengan penandatanganan nota kesepahaman atau memorandum of understanding amandemen kontrak Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara PT Adaro Energy Tbk.
Dirjen Mineral dan Batubara Kementerian ESDM Raden Sukhyar mengatakan penandatangan nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU) yang dilakukan pada Kamis (18/9), menyepakati penciutan lahan sebesar 6.000 ha.Screen Shot 2014-09-22 at 5.50.37 AM
Peraturan Terkait:

Sumber: Bisnis Indonesia, Senin 22 September 2014.

Print Friendly, PDF & Email

Share this post:

Related Posts

Comments are closed.