JAKARTA-Tarif jalan tol ruas Prof Dr. Ir. Soedijatmo atau yang populer disebut jalan tol bandara mulai Kamis (19/9) pukul 00.00 resmi dinaikkan.
Penerapan tarif baru di ruas jalan tol ini diputuskan melalui Keputusan Menteri Pekerjaan Umum No. 522/KPTS/M/ 2014 tertanggal 11 September 2014 tentang Penyesuaian Tarif Tol pada Ruas Jalan Tol Prof Dr. Ir. Soedijatmo.
Sumber: Bisnis Indonesia. Jumat, 19 September 2014.