JAKARTA-Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral telah menetapkan alokasi batu bara untuk pembangkit listrik tenaga uap pada 2015 sebesar 73,5 juta ton, atau 70% dari total alokasi batu bara nasional sebesar 105 juta ton.
Dirjen Mineral dan Batubara Kementerian ESDM Raden Sukhyar mengatakan kebutuhan batu bara pembangkit listrik masih mendominasi permintaan batu bara dalam negeri karena permintaan listrik nasional masih sangat tinggi.
Sumber: Bisnis Indonesia, Kamis 18 September 2014.