Jakarta – PT Krakatau Steel Tbk. mengembalikan harga jual baja di dalam negeri ke level normal terdorong pasar yang membaik. Namun, kondisi tersebut tak membuat perusahaan optimistis terhadap kinerja sebaliknya malah mengoreksi target penjualan.
Direktur Pemasaran PT Krakatau Steel Tbk. (KS) Yerry mengatakan kenaikan harga sekitar Rp 100-Rp 200 per kilogram dilakukan secara bertahap mulai September 2014. Hal ini sejalan dengan membaiknya pasar internasional dan persaingan bisnis di dalam negeri.
Peraturan Terkait: Permendag No. 28/2014.
Sumber: Bisnis Indonesia, Kamis 18 September 2014.