JAKARTA-Satuan Kerja Khusus Pelaksana Hulu Minyak dan Gas Bumi masih menunggu hasil revisi Undang-Undang No. 22/2001 tentang Minyak dan Gas Bumi meskipun ada wacana pembubaran lembaga itu oleh Presiden terpilih Joko Widodo.
Pelaksana Tugas Kepala Status kelembagaan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Hulu Minyak dan GasĀ Bumi (SKK Migas) J. Widjonarko mengatakan pihaknya tidak mempermasalahkan pembubaran SKK MIgas selama keputusan yang diambil tidak menimbulkan gejolak.
Sumber: Bisnis Indonesia, Kamis 18 September 2014.