JAKARTA – Bank Indonesia (BI) akan mengeluarkan izin layanan keuangan di gital (LKD) agen individu pada bulan ini. BI mencatat, ada empat bank yang masuk ke lompok bank umumkegiatan usaha (BUKU) IV dan sudah mengajukan izin untuk men jalankan program perluasan keuangan.
Direktur Eksekutif Departeman Peng awasan Sistem Pembayaran BI Rosmaya Hadi menuturkan, saat ini ada empat bank yang mengajukan izin untuk menjalankan LKD dengan agen individu. BI segera mengeluarkan izin untuk keempat bank tersebut pada bulan ini. “Ada yang proses perizinannya sudah selesai, ada yang kurang administrasi tinggal dilengkapi saja. Bulan ini seluruhnya bisa keluar (izinnya),” ujar Rosmaya di Jakarta, Senin (16/9).
Rosmaya menjelaskan, keempat bank ter sebut pun sudah siap menjalankan program LKD setelah izin dikeluarkan. Bank-bank BUKU IV itu akan ambil bagian dalam pe nyaluran bantuan sosial, yakni Program Keluarga Harapan (PKH). “Nanti mereka coba untuk ikut penyaluran PKH,” terang dia.
Selain keempat bank yangmengajukan izin LKDdengan agen indivudu, menurut dia, ada sejumlah bank yang mengajukan izin LKD melalui agen berbadan hukum.
“Ada juga beberapa bank yangmengajukan izin LKD tapi yang agen berbadan hukum, ada sekitar 3-4 bank, di antaranya Bank CIMB Niaga,” tambah dia.
Sebelumnya, pemerintah berencanameng ujicoba penyaluran bantuan sosial PKH ke pada 3.000 keluarga penerima melalui uang elektronik pada September 2014.
Direktur Eksekutif Kepala Departemen Pengembangan Akses Keuangan dan UMKM BI Eni V Panggabean menjelaskan, uji coba penyaluran bantuan sosial tersebut akan dilakukan pada September 2014 oleh Kementerian Sosial. Penyaluran dengan uang elektronik tersebut baru akan dilakukan ke pada 3.000 kepala keluarga dengan dana yang disalurkan sebesar Rp 600 ribu per keluarga di empat daerah yakni Jakarta, Jawa Barat, Jawa Timur, dan Nusa Tenggara Timur (NTT). (nti)
Investor Daily, Rabu 17 September 2014, hal. 21