Jakarta – Maskapai penerbangan mengusulkan penaikan tarif batas atas tiket penumpang pesawat kelas ekonomi sebesar 10% akibat pelemahan nilai rupiah terhadap dolar AS yang telah menggelembungkan biaya operasional mereka.
Direktur Angkutan Udara Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan Djoko Murjatmojo mengatakan salah satu komponen yang diperhitungkan untuk menaikkan tarif itu adalah depresiasi rupiah terhadap dolar AS.
Sumber: Bisnis Indonesia, Senin 15 September 2014.