Jakarta – Kenaikan pendapatan negara dari bagian laba badan usaha milik negara (BUMN) menjadi Rp 43,73 triliun dinilai dapat membebani perusahaan pelat merah.
Menteri BUMN Dahlan Iskan mengakui penaikan pendapatan dari dividen BUMN tidak lagi dapat dihindari. “iya memberatkan, tapi kalau pemiliknya meminta, ya ga bisa menghindar,” ujarnya, Kamis (11/9).
Sumber: Bisnis Indonesia, Jumat 12 September 2014.