RUU PERKEBUNAN: Gapki Minta Investasi Asing Diperbesar

JAKARTA-Pemerintah diminta mempertimbangkan secara matang usulan pembatasan investasi asing maksimal 30% yang terdapat dalam draf inisiatif revisi Undang-undang No. 18/2004 tentang Perkebunan.
Direktur Eksekutif Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) Fadhil Hasan mengatakan aturan itu bisa membuat iklim investasi kurang menarik sehingga membuat investasi berpindah ke negara lain.
Screen Shot 2014-09-11 at 5.45.02 AM
Sumber: Bisnis Indonesia. Kamis, 11 September 2014.

Print Friendly, PDF & Email

Share this post:

Related Posts

Comments are closed.