JAKARTA-Kementerian Perhubungan mengeluarkan maklumat pelayaran tentang kegiatan survei peti kemas berbasis teknologi informasi yang akan dilakukan oleh PT Biro Klasifikasi Indonesia (BKI).
BKI akan bekerja mengawasi kelaikan peti kemas yang datang dari luar negeri di sejumlah pelabuhan di Indonesia guna mencegah terjadinya praktik rente di tempat itu.
Sumber: Bisnis Indonesia. Kamis, 11 September 2014.