JAKARTA-Operator angkutan jalan bimbang mengusulkan penaikan tarif 60% karena akan berdampak pada penurunan load factor angkutan sehingga dapat mengganggu kinerja usaha mereka.
Rencana penaikan tarif angkutan jalan itu beriringan dengan kebijakan BPH Migas membatasi penyaluran BBM bersubsidi pasa awal bulan lalu. Sejumlah operator angkutan jalan kesulitan mendapatkan BBM bersubsidi sehingga berencana mengajukan usulan penaikan tarif ke Kementerian Perhubungan.
Sumber: Bisnis Indonesia. Kamis, 11 September 2014.