Newmont Diijinkan Ekspor Lagi

JAKARTA – PT Newmont Nusa Tenggara (NNT) dan pemerintah Indonesia sudah melakukan ke­sepakatan pasca ditariknya gugatan Newmont dari arbitrase internasional. PT Newmont diwajibkanmembayar jaminan kesungguhan dan membangun smelter.
Wakil Menteri ESDM Susilo Siswo Utomomengatakan, setelah melakukan kesepakatan itu, PT Newmont langsung mengontak PT Freeport untuk merencanakan pembangunan smelter.
“Informasi terakhir yang saya peroleh seperti itu, PT. Newmont telah mengontak PT Freepor t untuk melanjutkan rencana pembangunan smelter,” ujar dia ketika ditemui dalam acara Seminar Ikatan Alumni Lemhanas Republik Indonesia di Hotel Borobudur, Jakarta, Rabu (10/9).
Susilo mengatakan, Kementerian ESDM akan memberikan surat rekomendasi izin ekspor kepada Newmont. Surat rekomendasi ini diberikan karena PT. Newmont sudah melakukan kesepakatan dengan pemerintah. “KementerianESDMsudah berikan surat rekomendasi izin ekspor kepada PT Newmont,” ujar dia.
Sedangkan terkait pembayaran bea keluar, lanjut dia, PTNewmont akan berurusan dengan Kemen­ terian Keuangan.
Deputi Eksekutif Direktur Asosiasi Pertambangan Batu Bara Indonesia Hendra Sinadia yang ditemui di tempat yang sama mengatakan, kesepakatan PT Newmont dan pemerintah tersebut memberikan dampak positif terhadap perekonomian dan perbaikan pada neraca perdagangan.
Iamemperkirakan neraca perdagangan dapat mengalami surplus. Pasalnya, izin ekspor kepada PT Newmont itu mampu membuat kinerja ekspor Indonesia semakin bergairah.
“Yang jelas dengan adanya kesepakatan atau renegosiasi memberikan keuntungan kepada kedua belah pihak baik Newmont maupun pemerintah,” ujar dia.
Menurut Hendra tidak hanya PT Newmont yang sepakat dengan pemerintah, baru-baru ini PT. Freeport juga sepakat dengan pemerintah.
Menurut dia dengan dibukanya keran ekspor bagi dua perusahaan tambang besar seperti PT Freeport dan PT Newmont membuat siklus neraca perdagangan semakin membaik. “Pemerintah harus tetap konsisten dengan kebijakannya dan jangan berubah di tengah jalan,” tegas dia. (dho)
Investor Daily, Kamis 11 September 2014, hal. 20

Print Friendly, PDF & Email

Share this post:

Related Posts

Comments are closed.