JAKARTA-Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral mengatakan telah menerbitkan 38 rekomendasi eksportir terdaftar bagi pelaku usaha pertambangan batu bara yang sebagaian besar berlisensi Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara.
Direktur Pembinadan Pengusahaan Batubara Kementerian ESDM Bambang Tjahjono Setiabudi mengatakan perusahaan tambang batu bara berlisensi Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) mayoritas sudah melaksanakan semua kewajibannya sehingga proses pengurusan rekomendasi eksportir terdaftar (ET) relatif lancar.
Sumber: Bisnis Indonesia. Rabu, 10 September 2014.