JAKARTA-Sejumlah kalangan menilai wacana pembentukan UU tentang logistik dianggap tidak mendesak sehingga tidak perlu ditindaklanjuti tetapi pemerintah wajib bertindak cepat untuk membereskan permasalahan logistik.
Direktur Utama PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) II Richard Joost Lino mengatakan yang dibutuhkan saat ini bukanlah wacana melainkan aksi konkret agar semua pihak bersedia terjun langsung ke simpul-simpul masalah.
Sumber: Bisnis Indonesia. Rabu, 10 September 2014.