JAKARTA – Direktorat Kelaikan Udara dan Pengoperasian Pesawat Udara (DKUPPU) menyetujui penambahan lima rating yang diajukan oleh GMF, setelah melakukan audit pada 18-29 Agustus 2014. Beberapa rating baru yang disetujui adalah perawatan A-check pesawat Bombardier CRJ 1000 di Station Kualanamu dan A-check pesawat ATR600-72 di Station Makasar. Selain itu, penambahan rating transit checkpesawat ATR diberikan untuk station Pontianak, Surabaya, serta transit check pesawat CRJ di station Yogyakarta.
Keputusan DKUPPU disampaikan dalam exit meeting bersama GMF pada 2 September 2014. Sedangkan audit yang dilakukan oleh DKUPPU tahun ini merupakan audit menyeluruh untuk memvalidasi kembali GMF sebagai AMO 145 dan Distributor of Aeronautical 57. Audit revalidasi ini dilakukan sesuai rekomendasi ICAO dan FAA. Selain itu beberapa perubahan regulasi yang sedang dan akan dilakukan DKUPPU juga disampaikan dalam audit ini.
“DKUPPU menilai GMF paling siap dengan perubahan regulasi karena sudah memiliki certificate of approval dari FAA dan EASA (otoritas penerbangan sipil di AmerikaSerikatdanEropa),”kataVPQuality Assurance and Safety GMF AeroAsia Ganis Kristanto dalam keterangan tertulisnya, di Jakarta, Senin (8/9).
Dalamaudit tersebut auditor memeriksa seluruh item yang mencakup quality system and procedure, personnel, fa silitas, maintenance record, dan lainlain. Pengecekan item-item ini tidak hanya dilakukan di home base GMF di Cengkareng, tapi juga di tiga station lain yakni Pekanbaru, Batam, dan Singapura.
Menurut Ganis, penambahan beberapa rating mengacu pada proyeksi bisnis perusahaan dan kapasitas yang dikem bangkan oleh GMF. Bisnis perawatan pesawat terus tumbuh seiring dengan meningkatnya jumlah armada dan tipe pesawat yang dioperasikan. Selain itu, pembukaan rute baru meningkat, sehingga kebutuhan terhadap jasa perawatan pesawat juga berkembang.
“Penambahan rating yang dilakukan oleh GMF mengacu pada kebutuhan saat ini hingga 15 tahun ke depan,” kata dia.
KeberhasilanGMFdalamaudit revalidasi ini membuktikan seluruh prosedur dan regulasi yang dijalankan oleh GMF telah memenuhi ketentuan otoritas penerbangan sipil. Begitu juga dengan pengembangan kapabilitas dan kapasitas yang dilakukan GMF selama ini sudah terbukti sesuai de ngan prosedur dan regulasi. ™
Investor Daily, Selasa 9 September 2014, hal. 26