Keinginan Kementerian Lingkungan Hidup mengatur kebijakan emisi gas buang kendaraan alat berat patut diapresiasi meskipun pelaku usaha menolak terhadap kebijakan tersebut.
Aturan yang sudah sejak 2013 tersebut dibahas, hingga kini masih belum juga terselesaikan, meskipun demikian Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) optimis kebijakan yang berbentuk Peraturan Menteri tersebut dapat terselesaikan tahun ini dan mulai diberlakukan pada 2016 dengan memperhitungkan kesiapan industri nasional.
Sumber: Bisnis Indonesia. Selasa, 9 September 2014.