Indonesia Buka Pintu Negosiasi IK-CEPA

JAKARTA – Pemerintah Indone­ sia kembali membuka pintu nego­ siasi Kerja Sama Ekonomi Kom­ prehensif Indonesia-Korea Selatan (Indonesia-Korea Comprehensive Economic Partnership Agreement/ IK-CEPA).
Negosiasi IK-CEPA dihentikan pada putaran ketujuh karena Korea Selatan (Korsel) ingin fokus pada pe­ rundingan bilateral dengan negara lain. Selain itu, pihak Korsel belum menyepakati permintaan Indonesia menambah investasi. Pihak Korsel tidak berani menjamin adanya tam­ bahan investasi dan menyerahkan hal itu ke pihak swasta.
“Ini adalah CEPA, bukan sekadar kesepakatan perdagangan bebas (free trade agreement/ FTA). Kita harus tahu sedang berhadapan dengan siapa. Kalau mau pasar di­ liberalkan, tapi kita tidak mendapat komitmen apa-apa, saya kira itu percuma,” ujar Direktur Jenderal Kerjasama Industri Internasional (KII) Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Agus Tjahajana di Jakarta, Senin (8/9).
Dia mengatakan hal itu usai men­ dampingi Menteri Perindustrian (Menperin) MS Hidayat menerima Duta Besar Indonesia untuk Korea Selatan John A Prasetio.
Menurut Agus, dalam perunding­ an sebelumnya, Korsel meminta Indonesia membebaskan bea masuk (BM) sejumlah pos tarif yang masuk kategori sensitive list danhigh sensitive list. Indonesia membuka sejum­ lah pos tarif dengan syarat Korsel mendorong investasi industri di Indonesia.
“Dari total 8.593 pos tarif di sektor industri, hanya tinggal 1.051 pos tarif yang kita jaga BM-nya tetap 5% dan ditahan per 2016. Korsel meminta pos-pos itu dibuka tanpa jaminan investasi. Kita kemudian dituding terlalu memproteksi, padahal itu hanya sisa sekitar 5% dari seluruh pos tarif,” papar dia.
Sementara itu, Menperin MS Hidayat mengatakan, Indonesia terbuka untuk melanjutkan perun­ dingan IK-CEPA dengan Korsel.
“Sebelum memulai perundingan kedelapan, sebaiknya top government Korsel berbicara dulu dengan Indonesia untuk membicarakan permasalahan dan arahan yang akan diberikan kepada tim negosiasi,” kata Hidayat. (eme)
Investor Daily, Selasa 9 September 2014, hal. 8

Print Friendly, PDF & Email

Share this post:

Related Posts

Comments are closed.